Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meresahkan hingga Buat Gerah, Alasan Razman Nasution Polisikan Hotman Paris Dugaan Konten Asusila

Razman Arif Nasution melaporkan Hotman Paris ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Meresahkan hingga Buat Gerah, Alasan Razman Nasution Polisikan Hotman Paris Dugaan Konten Asusila
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2020). (ARI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution melaporkan Hotman Paris Hutapea ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Kepada wartawand di Polda Metro Jaya, Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Menurutnya, postingan Hotman Paris di media sosial yang mengeksploitasi perempuan sudah meresahkan.

"Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure, itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Untuk diketahui, postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama. Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Hotman Paris Hutapea Terkait Dugaan Konten Asusila

Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

BERITA REKOMENDASI

Pelapor dan terlapor akan diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.

"Iya (ada laporan) laporannya diterima," kata Zulpan kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan rekan sesama pengacara.

Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.

Hotman Paris saat dikonfirmasi oleh awak media
Hotman Paris saat dikonfirmasi oleh awak media (YouTube)

"Nanti dipelajari dahulu lewat penyidik. Tapi saya pastikan laporannya ada," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi masyarkat Forum Batak Intelektual (FBI) telah melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas