Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdampar di Malaysia akibat Kapalnya Karam, 5 Nelayan Asal Anambas Kepri Dipulangkan ke Tanah Air

Akibat cuaca buruk membuat mesin perahu rusak dan karam, meninggalkan kelima nelayan terombang ambing selama satu malam.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terdampar di Malaysia akibat Kapalnya Karam, 5 Nelayan Asal Anambas Kepri Dipulangkan ke Tanah Air
Dok KBRI Kuala Lumpur
Lima nelayan Indonesia yang terdampar di negeri Terengganu, Malaysia bulan lalu, akhirnya dapat dipulangkan pada Jumat (1/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Lima nelayan Indonesia yang terdampar di Negeri Terengganu, Malaysia bulan lalu, akhirnya dapat dipulangkan pada Jumat (1/4/2022).

Mereka adalah Jumadi, Mazli, Buhari, Arifin, dan Ridwan yang merupakan warga Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

KBRI Kuala Lumpur dalam pernyataan persnya, Minggu (3/4/2022) mengungkapkan, awalnya para nelayan pergi menangkap ikan di laut pada 8 Maret 2022.

Nahas, cuaca buruk membuat mesin perahu rusak dan karam, meninggalkan kelima nelayan terombang ambing selama satu malam, hanya berpegangan pada galon air untuk mengambang di lautan.

"Mereka sempat menemukan anjungan minyak lepas pantai yang sudah tidak beroperasi, mengambil sisa-sisa makanan yang ada disitu dan bernaung, sebelum diselamatkan oleh kapal berbendera Vietnam dan dibawa ke anjungan minyak lain milik Petronas Malaysia," ungkap KBRI.

Para nelayan akhirnya ditampung sementara hingga akhirnya dibawa ke Negeri Terengganu untuk diserahkan kepada Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) setempat.

Berita Rekomendasi

Sesuai prosedur, pihak APMM melakukan pemeriksaan terhadap kelima nelayan, untuk memastikan mereka tidak dengan sengaja melanggar batas negara dan melakukan IUU Fishing di wilayah Malaysia.

Baca juga: Ini Identitas Nahkoda dan 11 ABK Nelayan asal Rote NTT yang Kapalnya Terbalik di Perairan Australia

Pada akhirnya, kelima nelayan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan akibat kejadian force majeure yang menimpa mereka.

Dengan menghormati hukum dan peraturan yang dilaksanakan oleh otoritas Malaysia, KBRI Kuala Lumpur terus menjalankan prinsip pelindungan WNI dalam mengawal nasib kelima nelayan tersebut.

"Selepas penyelidikan, KBRI Kuala Lumpur menjemput dan mengamankan mereka, menyediakan tempat tinggal sementara dan makanan, melakukan tes PCR, menguruskan administrasi keimigrasian, hingga memulangkan mereka melalui kapal ferry Johor-Batam pada 1 April 2022," lanjutnya.

Untuk penerimaan kelima nelayan di Batam dan pengantaran mereka ke Anambas, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi erat dengan Bupati Kepulauan Anambas dan BP2MI Batam.

KBRI Kuala Lumpur selalu mengimbau kepada para nelayan di perbatasan laut Indonesia-Malaysia agar memperhatikan batas kedua negara, kelayakan mesin kapal, serta kelengkapan alat keselamatan, guna menghindari peristiwa kemalangan serupa kembali terulang di masa mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas