Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bulan April, Siapkan KK dan KTP

Berikut adalah cara mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dari Pemerintah di bulan April 2022. Lakukan dan siapkan hal ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bulan April, Siapkan KK dan KTP
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Berikut adalah cara mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dari Pemerintah di bulan April 2022. Lakukan dan siapkan hal ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Hari Ini 5 April 2022 di Indomaret dan Alfamart

Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

(Cara mendapatkan BLT minyak goreng ada di akhir berita)

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

Berita Rekomendasi

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Diduga Ada Gratifikasi, Kejagung Tingkatkan Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng ke Penyidikan

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas