Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim PN Jakarta Timur Bacakan Putusan Murnarman Rabu Besok, Kuasa Hukum Berharap Vonis Bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal membacakan vonis perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hakim PN Jakarta Timur Bacakan Putusan Murnarman Rabu Besok, Kuasa Hukum Berharap Vonis Bebas
Tribunnews/Jeprima
Hakim bacakan vonis terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (6/4/2022) besok. 

Menurutnya saat menghadiri kegiatan seminar di Makassar dan Medan dia hanya datang sebagai pemberi materi, bukan ikut melakukan atau mengajak baiat (sumpah setia) kepada ISIS.

"Kalau benar saya adalah tokoh penggerak dan memiliki kemampuan atau pengaruh untuk menggerakkan, tentu persidangan ini sudah ramai oleh massa," kata Munarman, Senin (21/3/2022).

Menurut Munarman sejak sidang perdana beragenda dakwaan hingga kini tidak massa yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sidang berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan.

Dalam fakta persidangan lewat pemeriksaan para saksi juga Munarman menyebut JPU tidak dapat membuktikan dia menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Dia mencontohkan acara seminar di Medan pada 5 April 2015 yang menurutnya justru diinisiasi dari hasil diskusi antara pihak Polda Sumatera Utara dengan para aktivis di Medan.

"Tidak ada sama sekali peran saya untuk menggerakkan supaya diadakan seminar. Dan tidak ada baiat dalam acara di Medan tersebut," ujarnya.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Munarman Divonis Besok, Penasihat Hukum Harap Kliennya Divonis Bebas

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas