Manajer Binomo Brian Edgar Diduga Setor 80 Persen Kekalahan Member Kepada Indra Kenz
Brian Edgar Nababan diduga menyetor 80 persen dari setiap kekalahan member Binomo kepada Indra Kenz
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer Binomo Brian Edgar Nababan diduga menyetor 80 persen dari setiap kekalahan member Binomo kepada Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia diduga berperan sebagai pihak yang mengalirkan dana kepada Indra Kenz.
"Kemarin secara umum seperti itu, jadi kalau loss afiliator dapat 70 apa 80 persen," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Namun, dia masih enggan merinci mengenai total aliran dana yang pernah diberikan Brian Edgar kepada Indra Kenz. Kasus ini pun masih dalam tahapan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Binomo, Brian Edgar Nababan Ditangkap di Villa Seminyak Bali
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka lebih dari 1 bulan yang lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Brian pernah mengirimkan uang ratusan juta rupiah kepada Indra Kenz. Hal itu dilakukan setelah setahun dirinya menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo atau tepatnya pada Februari 2021.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Brian Edgar, Manager Binomo yang Jadi Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
Dalam penjelasannya, Whisnu membeberkan peran dari Brian, di mana mulanya yang bersangkutan bekerja di perusahaan Rusia yakni 404 Group.
Perusahan tersebut kata Whisnu, merupakan kolega atau rekanan yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.
Sejak Februari 2019, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo.
Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
"Mendapatkan jabatan sebagai manager development binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.
Baca juga: Inilah Sosok dan Peran Brian Edgar, Manajer Binomo yang Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.