Menko PMK: Pernikahan Sedarah Harus Disetop
Muhadjir Effendy mengatakan tradisi pernikahan sedarah yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo harus dituntaskan hingga akarnya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tradisi pernikahan sedarah yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo harus dituntaskan hingga akarnya.
“Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif stunting dan menambah kemiskinan ekstrem," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
Muhadjir mengatakan saat ini kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 persen.
Sehingga pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.
“Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Kab. Ponorogo supaya betul dipastikan kalau bisa disini sudah harus 0 persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai kampung difabel," ucap Muhadjir.
Baca juga: Kemenkes Berencana Tambah Vaksin PCV dan Rotavirus dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting
Baca juga: Kepala BKKBN: 12 Provinsi Jadi Sasaran Guna Kejar Penurunan Stunting 14 Persen di 2024
Salah satu daerah yakni di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo sebelumnya terdapat banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah sehingga tak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting.
"Banyak yang melahirkan difabel terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena disini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yang tidak baik,” jelas Muhadjir.
Namun saat ini, lanjutnya, sudah ada kesadaran dari warga untuk menghindari hal tersebut dengan mencari jodoh di luar desa.
“Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif,” tambah Muhadjir.
Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan
Baca juga: Selain Tangan dan Kaki Diikat, Bocah di Bojonggede Juga Disetrika, Polisi Temukan Bekas Luka Bakar
Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga
Adapun saat ini, persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 3,74 persen.
Menurut data yang dihimpun Kemenko PMK, dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu di antaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem.
"Miskin ekstrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel," pungkas Muhadjir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.