Panduan Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online Melalui Aplikasi PINTAR
Penukaran uang baru dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia, simak panduan penukarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia telah menyiapkan uang baru layak edar untuk menyambut lebaran tahun 2022.
Masyarakat dapat menukar uang rupiahnya dengan lembaran uang rupiah yang baru.
Penukaran uang baru ini dapat dilakukan secara online hanya melalui aplikasi.
Dikutip dari Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.
Simak panduan penukaran uang baru secara online berikut ini.
Baca juga: Rabu Sore, Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp 14.344 Per Dolar AS
Baca juga: Bank Indonesia Operasikan Layanan Penukaran Uang Baru, Per Orang Dibatasi Rp 3,8 Juta
Panduan Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online:
- Siapkan KTP
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Kemudian ikuti petunjuk pengisian
> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
NIK-KTP;