Pernyataan Jokowi Soal Larangan Bicara Penundaan Pemilu, Puan Beri Apresiasi, Menteri Siap Patuhi
Ketua DPR RI dan Kepala Staf Presiden (KSP) menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya bicara penundaan Pemilu.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menterinya bicara penundaan Pemilu.
Sebelumnya, Presiden meminta para Menteri lebih fokus dalam bekerja menangani permasalahan yang sedang dihadapi.
Mengingat, banyak permasalahan seperti kelangkaan minyak goreng, kenaikan Pertamax, kenaikan energi hingga kenaikan harga pangan.
Ketua DPR pun mengapresiasi sikap Presiden yang melarang para menterinya untuk membuat polemik di masyarakat.
Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, PAN: Wacana Itu Sudah Tertutup
Ia berharap, para Menteri mengikuti arahan yang disampaikan Jokowi.
“Kami tentu berharap para menteri mengikuti perintah Presiden, sehingga bisa lebih fokus membantu Presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya kenaikan berbagai harga komoditas yang memberatkan rakyat saat ini,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Dpr.go.id, Kamis (7/4/2022).
Menurut Puan, permasalahan yang lebih penting untuk ditangani adalah pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kalau ada yang beralasan wacana tersebut sah dalam negara demokrasi, saya pikir topik tentang pemulihan ekonomi rakyat sekarang ini lebih penting untuk dibicarakan di ruang publik,” imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Puan menegaskan, hal yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah perbicangan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Tapi bagaimana harga-harga sembako tidak melonjak, dan juga mudah didapatkan. Terlebih di masa-masa jelang Hari Raya sekarang ini,” ucapnya.
Ketika pemerintah melalui Menteri terus membicarakan wacana penundaan pemilu, kata Puan, itu justru akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Justru Membahayakan Jokowi
Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mengatakan larangan Presiden ini merupakan perintah yang harus dijalankan oleh para menterinya.
"Jelas ini adalah penekanan dalam Ratas (sidang kabinet), penekanan. Perintah itu," kata Moeldoko kepada Tribunnews.com di Bina Graha, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak berpolemik mengenai penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.