Unhas Bantah Disertasi Terawan Terkait Metode 'Cuci Otak' Lolos Karena Ada Tekanan Eksternal
Unhas membantah tuduhan anggota MKEK IDI, Rianto Setiabudy, terkait dugaan adanya tekanan eksternal dalam disertasi dr Terawan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS. COM - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membantah tuduhan anggota Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Rianto Setiabudy.
Rianto menyebut ada tekanan eksternal kepada promotor untuk meluluskan disertasi dr Terawan Agus Putranto soal terapi cuci otak.
Direktur Komunikasi Unhas, Suherman Hamzah, mengatakan tudingan yang ditujukan pada pihakya tidaklah benar.
Menurutnya Unhas memiliki regulasi dan rambu yang jelas dalam pengelolaan akademik.
Sehingga ia mempertanyakan apa dasar MKEK IDI disertasi Terawan bisa lolos karena tekanan.
Baca juga: Muhammad Thoriq Kasuba: Kami Sangat Percaya Dengan Sosok Dokter Terawan
Baca juga: Bekas Tenaga Ahli Menkes Terawan: MKEK dan PB IDI Perlu Tabayyun
"Unhas itu punya kemandirian dalam pengelolaan akademik sebagai perguruan tinggi badan hukum, dan tentu kami punya rambu-rambu yang jelas dalam proses pengelolaan mahasiswa maupun akademik ,"
"Sehingga kami memang mempertanyakan apa dasar dari yang terhormat senior kita di MKEK mengatakan bahwa disertasi dr Terawan itu bisa lolos karena tekanan," kata Hamzah dalam acara Kompas Petang, Kamis (7/4/2022).
Hamzah menegaskan untuk proses disertasi dinyatakan selesai perlu proses yang bertahap dan tidaklah mudah.
Ia meyakini lolosnya disertasi dr Terawan sudah sesuai prosedur.
"Bahwa orang disertasi itu bukan hanya pembimbing tapi ada promotornya, penguji eksternal bahkan semua melalui proses yang bertahap, dari prodi, fakultas, universitas dan kemudian layak diujiankan dan diwisuda,"
"Jadi menurut saya kurang layak kalau itu dikatakan ada tekanan pada kami,"
Minta IDI Buktikan Dugaan Tekanan
Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Unhas, Ishaq Rahman meminta MKEK IDI membuktikan adanya dugaan tekanan eksternal terhadap Prof Irawan Yusuf, promotor dr Terawan, sehingga menyetujui terapi cuci otak.
Ada tiga hal yang perlu ditanggapinya.