Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Tuntutan BEM SI pada Demo 11 April, Minta Jokowi Tegas hingga Usut Mafia Minyak Goreng

Aliansi BEM SI akan menggelar demo pada 11 April 2022 mendatang di Istana Negara. Berikut enam tuntutan mereka pada Jokowi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 6 Tuntutan BEM SI pada Demo 11 April, Minta Jokowi Tegas hingga Usut Mafia Minyak Goreng
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta, memperingati dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Rabu (21/10/2021). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, tegakkan marwah akademik, mencabut revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya, evaluasi total Kabinet Indonesia Maju, dan lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Poster-poster yang beredar itu poster-poster liar. Kita tidak bisa mengatur semuanya."

"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," imbuhnya.

Belum Kantongi Izin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Polda Metro Jaya mengingatkan agar rencana demo mahasiswa pada 11 April mendatang mengantongi izin kepolisian.

Sebab, hingga kini belum menerima pemberitahuan terkait rencana demo 11 April 2022.

Polda Metro menegaskan jika demonstrasi dilakukan tanpa perizinan, polisi akan melakukan tindakan tegas.

"Harus ada izin karena sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode di Makassar Ricuh, Istana Bogor Jadi Sasaran Aksi Jumat Besok

Baca juga: Kata Istana Soal Unjukrasa Saat Jokowi Bagikan BLT di Jambi

Berita Rekomendasi

Zulpan mengatakan aturan tiap pelaksanaan demonstrasi wajib disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada polisi 3x24 jam dari hari H.

Namun, Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima permohonan izin keramaian dari koordinator aksi 11 April itu.

"Sampai dengan hari ini Polda Metro belum tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11 (April)."

"Oleh sebab itu tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo karena kita tidak menerima surat pemberitahuan," tutur Zulpan.

Zulpan juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi seiring beredarnya pesan atau poster di media sosial.

Terlebih dengan seruan demo serentak 11 April mendatang.

Ia mengimbau warga untuk fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas