Anggota DPD RI Achmad Hudarni Rani Tutup Usia Sore Tadi
Hudarni Rani menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (4/8/2022) hari ini pukul 16.00 WIB di apartemennya di bilangan Jakarta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Vigestha Repit Dwi Yarda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar duka datang dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Senator Achmad Hudarni Rani meninggal dunia.
Akun media sosial DPD RI baik Twitter maupun Instagram mengumumkan wafatnya Hudarni pada Jumat (8/4/2022) malam.
"Segenap pimpinan dan anggota DPD RI beserta Sekretariat Jenderal DPD RI mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Bapak Drs. H. Achmad Hudarni Rani, S.H. anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung periode 2014–2019 dan 2019-2024," tulis akun Twitter Senator Indonesia @DPDRI.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman membenarkan atas meninggalnya mantan orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai itu.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha juga membenarkan meninggalnya Achmad Hudarni Rani.
Baca juga: Lakukan Pertemuan dengan Pihak Media, DPD RI Siap Akomodasikan Semua Media
"Benar,beliau meninggal. Beliau seperti orang tua saya di DPD RI," ujar Abdul Rachman Thaha, Jumat malam.
Hudarni Rani menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (4/8/2022) hari ini pukul 16.00 WIB di apartemennya di bilangan Jakarta.
Adik Hudarni Rani, yakni Huzarni Rani mengatakan, abangnya meninggal dunia di apartemennya, di Jakarta.
Semasa hidupnya Hudarni Rani menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sejak April 2002 hingga April 2007.
Lahir 20 November 1950, Hudarni Rani meninggal di usia 71 tahun.
Suami dari Elly Marleny itu merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bangka Belitung periode 2014–2019 dan 2019 hingga sekarang.
Dia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sejak April 2002 hingga April 2007.