Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Buka Peluang Periksa Publik Figur yang Jadi Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro

Bareskrim Polri membuka peluang periksa sejumlah publik figur yang menjadi brand ambassador investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bareskrim Buka Peluang Periksa Publik Figur yang Jadi Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro
Igman Ibrahim
Korban Robot Trading Laporkan Dua Petinggi Fahrenheit ke Bareskrim Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membuka peluang periksa sejumlah publik figur yang menjadi brand ambassador investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Namun, penyidik masih tengah mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu.

"Mungkin mungkin aja (periksa publik figur). Tapi kita belum ke arah sana," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusnan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Sejauh ini, kata Yuldi, pihaknya telah memeriksa 12 orang sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Baca juga: Kasus Robot Trading DNA Pro: 12 Tersangka, Kerugian Rp 97 Miliar, Polisi Sasar Keterlibatan Artis

Dari pemeriksaan saksi itu, belum ada yang menjelaskan keterlibatan publik figur dalam tindak pidana tersebut.

"Sampai saat ini tang sudah diperiksa 12 saksi dan akan kami dalami dari saksi-saksi tersebut apakah ada yang menjelaskan ke arah sana. Belum ada yang menyebutkan kesana. Sementara lagi pengembangan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Namun, pihaknya masih mencari 7 tersangka lainnya yang kini masih buron.

Adapun kelima tersangka yang ditangkap adalah FR, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama skema ponzi, enggak berizin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Dijelaskan Whisnu, modus aplikasi robot trading DNA PRO ialah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold dan forex yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.

Selain itu, imbuh Whisnu, modus lain menerapkan sistem penjualan distribusi langsung (MLM) dengan skema piramida dab menawarkan beragam bonus. Di antaranta bonus penjualan robot, bonus profit sharing dan bonus networking.

"Modus lainnya menawarkan 1 member dapat membentuk lebih dari 1 username, membentuk tim founder sebagai tim pemasaran, membentuk komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru," ungkap dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas