Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos: BLT Tidak Hanya untuk Beli Minyak Goreng, Bisa Modal Usaha

dana BLT Minyak Goreng yang diberikan oleh pemerintah juga bisa untuk pembelian bahan pokok lain.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemensos: BLT Tidak Hanya untuk Beli Minyak Goreng, Bisa Modal Usaha
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan dana BLT Minyak Goreng tidak hanya digunakan untuk membeli minyak goreng.

Harry mengatakan dana BLT Minyak Goreng yang diberikan oleh pemerintah juga bisa untuk pembelian bahan pokok lain.

Pemerintah, kata Harry, berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, ketika harga-harga kebutuhan pokok ada peningkatan.

"Sehingga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa untuk bahan pokok lain," ucap Harry dalam briefing virtual BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022).

Dirinya mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta masyarakat penerima BLT minyak goreng agar menggunakan bantuan untuk keperluan yang bermanfaat.

Jokowi, kata Harry, mengatakan BLT minyak goreng dapat digunakan untuk modal usaha. Selain untuk membeli kebutuhan pokok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat meluncurkan BLT Minyak Goreng kepada masyarakat di Lasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Jadi statemen beliau 'saya minta untuk BLT ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat'," ujar Harry.

BLT Minyak Goreng, menurut Harry, diluncurkan agar masyarakat yang menggunakan bahan baku minyak goreng dapat bertahan.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Disalurkan Mulai Pekan Depan, Kemenko Perekonomian: Target Selesai sebelum Lebaran

"Sehingga ini salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usaha tanpa terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng," pungkas Harry.

BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas