Pekan Depan Sejumlah Publik Figur Ternama Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Siapa Saja?
Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri. Namun, tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Di sisi lain, Gatot masih enggan untuk mengungkap identitas publik figur tersebut. Yang jelas, ada beberapa publik figur yang bakal diperiksa penyidik Polri.
"Teman-teman penyidik melakukan pemeriksaan yang ada dulu. Ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum, ada beberapa publik figur," ungkap Gatot.
Di sisi lain, Gatot meminta kepada publik figur yang pernah menerima uang yang terkait kasus DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim. Nantinya, penyidik bakal melakukan proses penyitaan.
"Kemudian diarahkan apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan akan dilakukan pendataan dan penyitaan," pungkas Gatot.
Baca juga: Bareskrim Buka Peluang Periksa Publik Figur yang Jadi Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 7 tersangka lainnya yang kini masih buron.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap adalah FR, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama skema ponzi, enggak berizin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Dijelaskan Whisnu, modus aplikasi robot trading DNA PRO ialah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold dan forex yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.
Selain itu, imbuh Whisnu, modus lain menerapkan sistem penjualan distribusi langsung (MLM) dengan skema piramida dab menawarkan beragam bonus. Di antaranta bonus penjualan robot, bonus profit sharing dan bonus networking.
"Modus lainnya menawarkan 1 member dapat membentuk lebih dari 1 username, membentuk tim founder sebagai tim pemasaran, membentuk komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru," ungkap dia.
"Membentuk rekening exchanger untuk digunakan sebagai rekening menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member," sambugnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.