Peran 5 Teroris NII Yang Ditangkap di Tangerang, Pemegang Rekening Hingga Tim Ahli IT
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 5 tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 5 tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Mereka diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tersebut.
Adapun kelima tersangka teroris NII tersebut adalah SA, SO, TA, MH dan AHA.
Mereka ditangkap di tempat terpisah di wilayah Tangerang pada Minggu (3/4/2022).
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa tersangka pertama adalah SA.
Dia diduga hadir dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok.
Selain itu, dia juga diduga menyelenggarakan rihlah atau pergantian struktur berupa psikotes, wawancara hingga longmarch di Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, dia juga pemegang rekening NII.
"SA pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY Bendahara NII Padang yang kini sudah ditangkap. Dimana sampai dengan Oktober 2021 merima uang sebesar Rp119.539.000 dari rekening AY," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Dalam 7 Jam, Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Terorisme Jaringan NII di Tangerang Selatan
Kemudian, kata Aswin, tersangka kedua adalah SO.
Dia adalah Ketua NII Tangerang Selatan yang hadir dalam pertemuan di Green Village Depok.
"Berhubungan dengan Zefrizal yang sudah ditangkap dan pasa tahun 2019 datang ke Sumbar bertemu dengan NII Sumbar sebanyak 250 orang di Sawahlunto," jelas Aswin.
Dijelaskan Aswin, tersangka NII ketiga yang ditangkap adalah RA.
Dia pernah turun langsung ke Sumbar bersama perwakilan NII dari Tangerang berjumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.