Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Terjadi 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei

Korlantas Polri prediksi puncak arus mudik lebaran 2022 terjadi 29-30 April 2022, sementara arus balik 7-8 Mei 2022.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Terjadi 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Sabahbalau, Lampung Selatan, Jumat (7/5/2021). Sejak diberlakukan larangan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H , JTTS Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar jalur A dan B terpantau sepi. Sementara itu kendaraan yang melintas di jalan tersebut didominasi kendaraan angkutan barang. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

"Namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” jelasnya.

“Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency,” imbuh dia.

Tak Ada Penyekatan 

Sementara itu, pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini juga tak ada pos penyekatan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Namun, pihaknya akan menyiapkan pos pelayanan vaksinasi.

Seperti diketahui, satu di antara syarat perjalanan mudik, adalah sudah vaksinasi dosis booster.

Baca juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman Hadapi Arus Mudik  

Berita Rekomendasi

Posko pelayanan nantinya bakal diletakkan di titik rest area hingga jalan utama arus mudik.

"Penyekatan ini kan istilah di dua tahun terakhir di mana jika ada pelaku perjalanan atau pengemudi kemudian terkena random checking, kalau tidak memenuhi menuhi syarat kita minta putar balik."

"Di tahun ini tidak lakukan itu, yang ada adalah poskok pelayanan. Nanti ada beberapa posko pelayanan di titik rest area di jalan arteri maupun di jalan utama," kata Adita, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (5/4/2022).

Tak sendirian, Kemenhub akan menggandeng Polri untuk pelaksanaan pos layanan vaksinasi itu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu (7/2/2021)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu (7/2/2021) (Lusius Genik/Trbunnews.com)

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran secara Online

Dalam pos pelayanan itu, pemudik tetap bakal diperiksa apakah memenuhi syarat perjalanan atau tidak.

Jika tidak, pemudik akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di pos tersebut.

"Kita akan melakukan random checking, jika kemudian mendapati ada pengendara belum memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat itu yang akan dilakukan," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas