Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Haji di Bawah 65 Tahun, Kemenag Bakal Pilih yang Bisa Berangkat
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang berumur di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang berumur di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menilai Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini karena situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
"Arab Saudi ingin lebih memastikan bahwa pada pelaksanaan haji nanti, jemaah bisa lebih selektif secara usia, karena bagaimanapun pandemi belum dicabut. Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan," ucap Hilman kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Hilman, pembatasan usia ini pada jemaah haji berbeda dengan kebijakan umrah yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Kemenag, kata Hilman, bakal merumuskan kebijakan untuk menentukan jemaah Indonesia yang berangkat.
"Kami dari Kemenag, saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih jemaah yang berangkat di tahun ini," tutur Hilman.
Meski begitu, Hilman memastikan jemaah yang berangkat pada tahun ini akan berasal dari jemaah yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020.
Baca juga: Kemenag: Aturan Ibadah Haji dari Arab Saudi Berbeda dan Lebih Ketat Dibanding Umrah
"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk tahun 2022 adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya jemaah di tahun 2020 yang usianya di bawah 65 tahun," pungkas Hilman.
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.