Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Jelaskan 4 Alasan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tidak Mungkin Terjadi

Penjelasan Wiranto soal empat alasan wacana jabatan Presiden 3 periode tidak mungkin terjadi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Wiranto Jelaskan 4 Alasan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tidak Mungkin Terjadi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua Wantimpres Wiranto menanggapi rencana aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024 tak mungkin terjadi.

Terlebih, untuk mewujudkan wacana-wacana itu harus mengubah konstitusi yang notabene sangat sulit.

Baca juga: PPP Menilai Wacana Penundaan Pemilu Membuat Presiden Jokowi Merasa Diserang & Jadi Sasaran Tembak

Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah menemui mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).

"Mungkinkah jabatan 3 periode ataupun penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabtan Presiden, dapat dilaksanakan dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut perubahan pasal-pasal UUD 1945."

"Mungkinkah perubahan ini terjadi ? Jawabannya tidak mungkin," kata Wiranto dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube Kompas TV.

Lanjut Wiranto, ada 4 alasan wacana jabatan presiden 3 periode saat ini tidak mungkin terjadi.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto (Istimewa)

Baca juga: Tagih Janji Jokowi, Senin BEM SI Demo Besar-besaran Tuntut soal Harga BBM, Minyak Goreng hingga IKN

Alasan pertama,  untuk melakukan amandemen UUD 1945 sulit dilakukan karena persyaratan yang berat.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Wiranto, melihat situasi saat ini, dari 9 partai politik yang duduk di MPR, hanya ada tiga partai politik yang setuju pemilu 2024 ditunda.

Sementara enam lainnya tidak setuju sehingga tidak mungkin wacana jabatan presiden 3 periode diwujudkan.

"Kita berpikir rasional, apakah itu (amandemen) mungkin? jawabannya tidak mungkin karena MPR itu kan ada DPR dan DPD. DPR sendiri dari 9 partai politik, hanya 3 parpol yang setuju untuk mengubah."

"Enam pratai politik tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD tidak setuju.  Jadi mana mungkin terjadi perubahan UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode," jelas Wiranto.

Baca juga: Partai Hanura Mulai Panaskan Mesin Politik, Siapkan Kontestasi di Pemilu 2024

Alasan kedua, kata Wiranto, sampai saat ini tak ada kegiatan di DPR hingga pemerintah sendiri yang mengisyaratkan persiapan penundaan pemilu 2024.


Kemudian, alasan yang ketiga, lanjut Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk melakukan pemulihan ekonomi di tengah situasi global yang tak menentu.

Dan juga pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah sedang sibuk urusan melakukan penyehatan ekonomi dalam situasi global yang tidak menguntungkan dan juga menyelesaikan mitigasi Covid-19."

"Tidak ada sama sekali kehendak membahas perpnajangan 3 periode," lanjut Wiranto.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat mengumumkan cuti bersama lebaran 2022.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat mengumumkan cuti bersama lebaran 2022. (YouTube Sekretariat Presiden)

Lanjut Wiranto, alasan keempat wacana tersebut tak mungkin terjadi karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali menolak.

Misalnya, saat awal isu presiden 3 periode muncul, Jokowi menyebut pihak yang memunculkan wacana sama saja menampar wajahnya.

Hingga pada akhirnya, Jokowi menegur para menterinya untuk berhenti bersuara soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Yang kedua, beliau mengatakan tidak tertarik. Yang ketiga pada saat wacana penundaan pemilu, beliau juga komentar akan patuh taat pada konstitusi."

"Bahkan yang terakhir, hai para menteri, sudahlah, cukuplah jangan bicara lagi soal penundaan pemilu, tiga periode," jelas dia menirukan Jokowi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Perlu Ada Koneksi Verifikasi Konten Hoaks Antarlembaga

Sehingga dari keempat alasan itu, menurut Wiranto, sangat tidak mungkin wacana-wacan itu terlaksana.

"Artinya dengan keempat argumentasi ini sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana, tidak mungkin dapat diimplementasikan, diwujudkan karena 4 alasan itu," kata Wiranto.

Wiranto pun heran mengapa wacana tersebut masih diperdebatkan padahal tidak mungkin dilaksanakan.

Ia menekankan masih banyak pekerjaan pemerintah yang harus dikerjakan, ditimbang membahas wacana tersebut.

"Mengapa kita masih meributkan soal, mempermasalahkan, memperdebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Ini kan sia-sia," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella)

Baca artikel lain soal Masa Jabatan Presiden

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas