Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amien Rais Ingatkan DPR dan DPD RI: Jangan Menginjak-injak atau Mengacak-acak Konstitusi

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengingatkan anggota DPR RI dan DPD RI untuk menjaga konstitusi bukan sebaliknya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Amien Rais Ingatkan DPR dan DPD RI: Jangan Menginjak-injak atau Mengacak-acak Konstitusi
capture video
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais ingatkan DPR dan DPD RI untuk menjaga konstitusi. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Wacana presiden tiga periode yang memicu gelombang unjuk rasa terus menghangat.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengingatkan anggota DPR RI dan DPD RI untuk menjaga konstitusi bukan sebaliknya.

"Saya minta perhatian para anggota DPR RI dan DPD RI yakni jangan sampai kita menginjak-injak atau mengacak-acak konstitusi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai bersama," kata Amien dalam akun Youtube Amien Rais Official, Senin (11/4/2022).

Menurut Amien Rais melakukan amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden tidak bisa dilakukan sembarangan.

Amandemen memerlukan panitia adhoc yang bekerja sepanjang tahun.

Baca juga: Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut, Stafsus Mensesneg: Seharusnya Argumen Lebih Rasional Lagi

"Selama saya jadi Ketua MPR waktu itu tidak lantas satu pukul amandemen tapi bertahap dengan hati-hati dan mempertimbangkan segala macam implikasi dari amandemen kita itu," katanya.

Berita Rekomendasi

Amien Rais mengingatkan agar kita jangan menjadi bangsa yang bodoh dengan melakukan amandemen sembarangan.

Dalam pasal 7 UUD 1945 sudah jelas disebutkan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca juga: Respons Menohok Jubir Luhut kepada Amien Rais yang Tuding Pemerintah Jokowi Idap Sindrom Megalomania

"Alquran mengingatkan janganlah engkau menjadi seperti perempuan yang merusak tenunan atau anyaman yang sudah dibuat kokoh kemudian menjadi tercabik cabik berkeping-keping," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas