Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BATAL di Istana, Demo 11 April Bergeser ke Gedung DPR RI, BEM SI Ungkap Alasannya

Lokasi aksi Demo 11 April dikabarkan bergeser dari Istana Negara, Jakarta Pusat ke kawasan Gedung DPR RI.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in BATAL di Istana, Demo 11 April Bergeser ke Gedung DPR RI, BEM SI Ungkap Alasannya
Rizki Sandi Saputra
Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda tepatnya di depan Monas, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Lokasi aksi Demo 11 April dikabarkan bergeser dari Istana Negara, Jakarta Pusat ke kawasan Gedung DPR RI.

Menyikapi kabar tersebut, sebanyak 1.200 personel aparat kepolisian telah dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.

Selain melakukan pengamanan di kawasan Gedung DPR RI, pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang kawasan tersebut.

Rekayasa lalu lintas ini akan di lakukan secara situasional dengan melihat eskalasi massa.

Sebagaimana dikutip dari Kompas Tv, telah terlihat kerumunan massa dari gabungan buruh di kawasan Gedung DPR RI.

Mereka berniat mengikuti aksi tersebut untuk menyuarakan keinginannya.

Baca juga: Demo di Gedung DPR, Koordinator BEM SI Berharap Ada Pimpinan DPR yang Temui Aksi Massa

Baca juga: Bosan Belajar di Kelas, 3 Pelajar Diamankan Polisi Saat Hendak Ikut Demo Mahasiswa di DPR

Sementara itu, para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dikabarkan sedang menuju Gedung DPR RI.

Berita Rekomendasi

Meski aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI, aktivitas rapat dan sidang di dalam gedung DPR tetap berjalan seperti biasa.

Alasan Perubahan Lokasi Demo

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan alasan bergesernya lokasi demonstrasi.

Para mahasiswa, kata Luthfi, kini ingin menuntut anggota DPR untuk taat terhadap konstitusi.

Yakni menuntut agar anggota dewan tak mengamendemen UUD 1945 terkait dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau menunda pelaksanaan pemilu.

"Karena kami ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan."

Baca juga: Jelang Demo Mahasiswa di Jakarta, Polisi dan TNI Berjaga di Sekitar Istana Presiden

"Maka dari itu kami akan mengawal dari UUD dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada," kata Lutfhi dikutip dari Kompas.com, Senin (11/4/2022). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas