DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya dalam Memerangi Investasi Bodong
Puan Maharani berharap DK OJK terpilih dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 telah dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR.
Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap DK OJK terpilih dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Secara khusus, Puan menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.
"Saya berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong," kata Puan, Senin (11/4/2022).
Sebelumnya, Puan Maharani mendorong perlu ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital.
Hal ini penting agar masyarakat lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.
"Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P menambahkan, nama-nama yang terpilih adalah kandidat-kandidat yang memadai dari sisi background, wawasan, hingga konsep.
Komisi XI juga memberi penilaian dari sisi ketepatan strategi yang dipilih para kandidat untuk mengelola OJK ke depan.
"Ke depan, harapan kami semua tentunya, DK OJK periode 2022-2027 terpilih harus bisa menjawab segala tantangan untuk mewujudkan sistem keuangan berkelanjutan dan stabil. Kemajuan teknologi yang luar biasa akan punya pengaruh besar dalam perubahan industri jasa keuangan. Visi dan misi DK OJK terpilih harus diwujudkan dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Selaras dengan yang diutarakan Ketua DPR Puan Maharani, Dolfie juga berharap peran OJK dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat juga harus dikuatkan.
Apalagi, saat ini kasus-kasus investasi illegal makin marak terjadi.
"Perlu perhatian khusus dan serius dalam menangani investasi bodong. Fungsi pengawasan OJK hingga program-program preventif harus semakin digalakkan. Jangan sampai semakin banyak korban berjatuhan gara-gara iming-iming investasi bodong," ujarnya.