Kutuk Keras Tindakan Anarkis terhadap Ade Armando, TUI Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum
Tindakan kekerasan disertai penganiayaan terhadap Ade Armando tidak dibenarkan secara hukum
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Awalnya Fadil menjelaskan insiden pemukulan terhadap Ade Armando terjadi ketika mahasiswa mulai membubarkan diri.
Dia menyebut saat itu ada massa aksi yang bukan mahasiswa tiba-tiba melakukan pengeroyokan.
"Setelah diterima dan mahasiswa kembali, ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saudara Ade Armando," kata Fadil.
Fadil menyebut ketika itu Ade Armando dipukul hingga diinjak oleh massa aksi tersebut.
Dia menyebut Ade Armando pun mengalami luka di bagian kepala akibat tindakan pemukulan tersebut.
"Yang bersangkutan dipukul, diinjak, terluka di kepala. Kondisi Ade Armando cukup memprihatinkan, beliau terluka di kepala," ucapnya.
Fadil mengatakan Ade Armando saat ini sudah dibawa petugas dari Polda Metro Jaya ke rumah sakit.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit oleh petugas kami. Sedang dalam perawatan," ujarnya.