Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kutuk Keras Tindakan Anarkis terhadap Ade Armando, TUI Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

Tindakan kekerasan disertai penganiayaan terhadap Ade Armando tidak dibenarkan secara hukum

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kutuk Keras Tindakan Anarkis terhadap Ade Armando, TUI Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum
Capture Video
Ade Armando di tengah kerumunan massa saat unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (11/4/2022). 

Awalnya Fadil menjelaskan insiden pemukulan terhadap Ade Armando terjadi ketika mahasiswa mulai membubarkan diri.

Dia menyebut saat itu ada massa aksi yang bukan mahasiswa tiba-tiba melakukan pengeroyokan.

"Setelah diterima dan mahasiswa kembali, ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saudara Ade Armando," kata Fadil.

Fadil menyebut ketika itu Ade Armando dipukul hingga diinjak oleh massa aksi tersebut.

Dia menyebut Ade Armando pun mengalami luka di bagian kepala akibat tindakan pemukulan tersebut.

"Yang bersangkutan dipukul, diinjak, terluka di kepala. Kondisi Ade Armando cukup memprihatinkan, beliau terluka di kepala," ucapnya.

Fadil mengatakan Ade Armando saat ini sudah dibawa petugas dari Polda Metro Jaya ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit oleh petugas kami. Sedang dalam perawatan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas