Soal Pengeroyokan Ade Armando, UI: Prihatin dan Berharap Polisi Segera Tangani Kasus
Pihak Universitas Indonesia (UI) meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Pihak Universitas Indonesia (UI) meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando sesuai mekanisme hukum.
Ade Armando diketahui mengalami luka-luka di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Dosen UI ini menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa massa yang melakukan demonstrasi.
Untuk itu, UI menyayangkan kejadian tersebut dan prihatin.
Baca juga: BEM SI: Pengeroyok Ade Armando Bukan Bagian dari Mahasiswa
Melalui akun resmi Twitter UI, @univ_indonesia menyampaikan tanggapan terkait tindak kekerasan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.
UI menghargai pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut Pernyataan Pihak UI:
"Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Universitas Indonesia (UI) sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada Senin, 11 April 2022."
"UI berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku."
"Universitas Indonesia menghargai tumbuh dan berkembangnya berbagai perbedaan pandangan di masyarakat dalam demokrasi, dan unjuk rasa adalah salah satu cara mengekspresikan pandangan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan semangat saling menghormati, UI mengimbau agar berbagai pihak tetap mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyampaian aspirasi," demikian pernyataan UI di akun Twitternya, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: PAN Tegur Jubir Muda Febri Wahyuni soal Cuitan untuk Ade Armando
Hal senada juga disampaikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Ade Armando.