Soal Pengeroyokan Ade Armando, UI: Prihatin dan Berharap Polisi Segera Tangani Kasus
Pihak Universitas Indonesia (UI) meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
FISIP UI pun prihatin atas tindakan kekerasaan terhadap Ade Armando tersebut.
“FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando.”
“Sebagai salah satu Dosen Tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami,” kutipan keterangan di akun Instagram FISIP UI, Senin (11/4/2022).
“Kami selaku Pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam tayangan video yang diterima Tribunnews.com, Ade tampak babak belur di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Pada bagian wajahnya mengalami luka-luka hingga berdarah.
Ade pun langsung dibopong petugas keamanan dan mendapatkan perawatan intensif lanjutan oleh tim medis di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Saat ini, belum diketahui secara persis penyebab pengeroyokan Ade Armando.
Ade Armando mengaku hadir untuk mendukung aksi yang akan dilakukan mahasiswa di gedung DPR RI.
Ade memakai kaus berwarna hitam.
Polisi Pastikan Pelaku Diproses secara Hukum
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando akan diproses hukum.
“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Dedi mengatakan, kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.