Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengeroyokan Ade Armando, UI: Prihatin dan Berharap Polisi Segera Tangani Kasus

Pihak Universitas Indonesia (UI) meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Soal Pengeroyokan Ade Armando, UI: Prihatin dan Berharap Polisi Segera Tangani Kasus
Tangkap layar akun Twitter @univ_indonesia
Tanggapan terkait tindak kekerasan terhadap Dosen UI pada aksi demo 11 April 2022, berharap kasus segera ditangani pihak kepolisian sesuai mekanisme hukum. 

FISIP UI pun prihatin atas tindakan kekerasaan terhadap Ade Armando tersebut. 

“FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando.”

“Sebagai salah satu Dosen Tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami,” kutipan keterangan di akun Instagram FISIP UI, Senin (11/4/2022).

“Kami selaku Pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,” lanjutnya.

Ade Armando di Gedung DPR  Jakarta, Senin (11/4/2022).
Ade Armando di Gedung DPR Jakarta, Senin (11/4/2022). (Warta Kota/ Ramadhan LQ)

Sebelumnya, dalam tayangan video yang diterima Tribunnews.com, Ade tampak babak belur di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Pada bagian wajahnya mengalami luka-luka hingga berdarah.

Ade pun langsung dibopong petugas keamanan dan mendapatkan perawatan intensif lanjutan oleh tim medis di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Saat ini, belum diketahui secara persis penyebab pengeroyokan Ade Armando.

Ade Armando mengaku hadir untuk mendukung aksi yang akan dilakukan mahasiswa di gedung DPR RI.

Ade memakai kaus berwarna hitam.

Polisi Pastikan Pelaku Diproses secara Hukum

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando akan diproses hukum.

“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Dedi mengatakan, kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas