Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima dan Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 April 2022
Segera cek daftar penerima dan status Bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH tahap 2 cair pada bulan April 2022.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima dan Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 April 2022](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang15.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima dan status pencairan bansos PKH secara online berikut ini.
Bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada bulan April 2022, dan saat ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-2.
Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Segera cek daftar penerima dan status pencairan bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan bantuan perlindungan sosial yang masih diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: CEK Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Disebut Cair Pekan Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: KRITERIA Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Tidak Sedang Menerima Kredit dan KUR
Cara Cek Daftar Penerima dan Status Bansos PKH Secara Online:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.