RUU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya
Perindo memberikan apresiasi disahkannya UU TPKS, minta penegak hukum responsif menangani dan menindak laporan kekerasan seksual terutama hak korban.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
" Sikap politik Partai Perindo akan selalu siap memberikan dukungan terhadap upaya-upaya melawan kekerasan seksual," katanya.
Menurut Ike Suharjo, lahirnya UU TPKS bukan akhir dari perjuangan melawan kekerasan seksual. Masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mengawal implementasinya.
"Khususnya dalam memperkuat posisi korban agar sanggup dan berdaya menghadapi kasusnya, termasuk memulihkan kondisi dari penderitaannya," katanya.
Baca juga: Legislator PAN Harap Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu
Sementara itu, Tama S. Langkun Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM mengatakan dengan disahkannya UU TPKS ini maka kini perempuan yang menjadi korban kekerasan lebih memiliki harapan untuk mendapat kepastian hukum.
"Selama ini banyak korban kekerasan seksual memilih diam atau dibungkam jika mencari keadilan. Tidak jarang pula mendapat perlakuan diskriminatif dari lingkungan sendiri" ujarnya.
Dengan hadirnya UU TPKS, menurut Tama Langkun, maka perempuan yang menjadi korban pun mendapat sokongan dari lingkungan untuk mendapatkan keadilan.