Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Apresiasi KSAD Dudung Terima Kembali Hens Songjanan sebagai Prajurit TNI

Hillary Brigitta Lasut mengapresiasi langkah petinggi TNI khususnya KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Apresiasi KSAD Dudung Terima Kembali Hens Songjanan sebagai Prajurit TNI
Sumber: akun facebook Axelglen Axleglen
Tangkapan Layar foto Hens Songjanan dan ibunya yang diunggah akun Facebook Axelglen Axleglen, Kamis (7/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut mengapresiasi langkah petinggi TNI khususnya KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Brigitta menilai KSAD cepat dalam mengatasi polemik pemberhentian calon prajurit Tamtama Hens Songjanan.

Ia mengatakan langkah cepat ini menegaskan bahwa TNI mendukung setiap anak bangsa yang bercita-cita ingin mengabdi pada negara menjadi prajurit.

"Ini merupakan langkah kongkret agar setiap generasi muda Indonesia yang memiliki kemampuan dapat meraih cita-citanya, khususnya sebagai Prajurit TNI, sebagai bentuk kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Brigitta saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Sempat Dipecat dari Secata, Henz Songjanan Dipastikan Jenderal Dudung akan Dilantik Jadi Prajurit

Brigitta menyebut dalam kurun waktu dua hari setelah dirinya melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung, Hens kembali diterima sebagai calon prajurit TNI.

Dia melayangkan surat yang diwakili oleh staf ahli Fauzan Rahawarin pada Senin (11/4/2022) lalu.

Berita Rekomendasi

"Kemudian pada Selasa 12 April 2022, keluarga Calon Prajurit TNI Hens J Songjanan ditelpon oleh dandim setempat untuk mengkonfirmasi terkait keikutsertaan Hens dalam pelantikan pada hari Sabtu besok di Kota Ambon untuk melengkapi pemberkasan," jelasnya.

Lalu, Hens dikabarkan bertolak dari Maluku Tenggara menuju Kota Ambon.

"Hal ini patut diapresiasi oleh saya sebagai anggota DPR RI Fraksi Nasdem atas respons dan kinerja hebatnya hingga Bapak Kasad yang memang sedang melakukan kunjungan Kota Ambon untuk menerima kembali Hens secara langsung sebagai prajurit TNI," ungkap Brigitta.

Dia pun berharap, KSAD Dudung terus menjadi sosok yang mengayomi dan melindungi generasi muda.

Dikabarkan sebelumnya, Calon prajurit TNI wilayah Kodam Pattimura Hens Songjanan dipecat jelang pelantikannya sebagai anggota TNI. Hens diberhentikan pada Kamis (7/4/2022). Padahal dirinya dijadwalkan dilantik pada Sabtu (16/4/202).

Pemberhentian Hens lantaran orang tuanya diduga memalsukan identitas kewarganegaraan. Orang tua laki - laki Hens diketahui adalah eks nelayan asing asal Myanmar.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun mewujudkan mimpi putra daerah Patimura bernama Henz Songjanan dengan memanggil kembali sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura untuk selanjutnya dilantik sebagai prajurit TNI AD.

“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Kasad, Rabu (13/4/2022).

Kasad menjelaskan, dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja, namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.

Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar.

Lebih lanjut Kasad mengungkapkan bahwa setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan yang lahir dan besar di Maluku yang tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orangtuanya.

Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut, sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas