Daftar 9 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, 2 Masih Buron, Polisi Sempat Salah Tetapkan Pelaku
Berikut daftar 9 tersangka pengeroyokan Ade Armando, 2 orang masih buron hingga polisi sempat salah tetapkan status tersangka.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar sembilan tersangka pengeroyok pegiat media sosial dan akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, yang dihajar massa pada Senin (11/4/2022) lalu.
Dari sembilan tersangka, dua di antaranya masih buron.
Sementara, polisi kembali menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando pada Kamis (14/4/2022) dini hari ini.
Polisi juga menggugurkan status seorang tersangka bernama Abdul Manaf.
Baca juga: Ade Armando Masih Alami Pendarahan serta Masalah pada Kandung Kemih setelah Keluar dari Ruang HCU
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Polisi Buru Orang yang Lucuti Celana Ade Armando Saat Terjadi Pengeroyokan
Daftar 9 Tersangka Pengeroyok Ade Armando:
1. Komarudin (Tertangkap)
Komarudin merupakan tersangka pengeroyok Ade Armando yang ditangkap polisi di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (12/4/2022).
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Komarudin berstatus sebagai wiraswasta, bukan seorang mahasiswa.
Sementara, motif Komarudin melakukan pengeroyokan adalah karena terprovokasi situasi di lokasi.
"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
2. Muhammad Bagja (Tertangkap)
Muhammad Bagja juga ditangkap oleh polisi pada Selasa (12/4/2022) di kawasan Jakarta Selatan.
Berbeda dengan motif Komarudin, Muhammad Bagja melakukan memukulan kepada Ade Armando karena kesal dengan pernyataan Ade di media sosial.
M Bagja kemudian menerima pesan di media sosial bahwa Ade Armando ada di lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Senin lalu.