Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dorong Persaingan Usaha Bebas Korupsi, KPK Kukuhkan Komite Advokasi Daerah Yogyakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Yogyakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dorong Persaingan Usaha Bebas Korupsi, KPK Kukuhkan Komite Advokasi Daerah Yogyakarta
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta.  

Berdasarkan data penindakan KPK, sejak 2004 hingga 2021, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu sejumlah 356 orang. 

Dari jenis perkara tindak pidana korupsi tahun 2004 – 2021 terbesar adalah penyuapan 802 perkara dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebanyak 263 perkara.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu latar belakang dibentuknya Direktorat AKBU di bawah Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK

Dengan salah satu programnya yakni pembentukan pengurus KAD, untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor dunia usaha demi terciptanya iklim usaha yang berintegritas.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kembali Dilaporkan ke Dewas, Ketua Komisi III DPR: Kita Tanya di Raker

Menutup sambutannya, Alex berharap pada KAD DIY dapat memberikan kontribusi nyata pada pencegahan korupsi khususnya di sektor dunia usaha.

“Selamat dan semangat bekerja Pengurus dan anggota KAD Antikorupsi DIY, kami harap dapat melaksanakan program-program kerja yang konkret dalam pencegahan korupsi khususnya di sektor dunia usaha,” kata Alex.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas