Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Bernama Markos dan Al Fiqri Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lagi, Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Bernama Markos dan Al Fiqri Ditangkap
Istimewa via Tribun Jabar
Tampang keempat terduga pengeroyokan terhadap Ade Armando saat kericuhan terjadi dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Dua orang yang dicokok itu adalah Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan.

Kedua orang ini merupakan tersangka diluar dari 6 orang yang telah ditetapkan tersangka atas pengeroyokan Ade Armando pada Senin (11/4/2022).

"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando. Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.

Sementara itu, Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Satu Lagi Pelaku Pengeroyok Ade Armando di Sukabumi

Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Total sudah tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas