Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindiran Aktivis 212 Soal Pengeroyokan Ade Armando: Dia Memancing Kekisruhannya Sendiri

Pengamat hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis, memberikan respons terkait kisruh aksi unjuk rasa di DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
zoom-in Sindiran Aktivis 212 Soal Pengeroyokan Ade Armando: Dia Memancing Kekisruhannya Sendiri
Tribunnews.com/Glery
Ketua Bidang Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat hukum dan politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis, memberikan respons terkait kisruh aksi unjuk rasa di DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu. 

Dalam aksi ini, turut menjadi korban luka-luka ialah akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando

Diketahui, saat itu Ade mendatangi demo dengan niat untuk mendukung aksi unjuk rasa yang digelar BEM SI tersebut. 

Namun, Damai menilai ia terlalu berani. 

Sebab, menurutnya, Ade tergolong intelektual yang memilki banyak kasus (kasus verbal) dan sering dibicarakan publik.  

Baca juga: Usai Menangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Polda Metro Jaya Banjir Karangan Bunga

Baca juga: Tiga Sosok Pelaku Pengeroyok Ade Armando Yang Sudah Ditangkap Polisi

Terlebih, pegiat sosial media itu menurutnya juga tidak memiliki kepentingan dan undangan dalam aksi ini. 

"Artinya begini, seorang intelektual seperti Ade Armando yang laporannya ada sepuluh kasus, berani datang ke acara tersebut bukan sebagai undangan, itu namanya memancing."

BERITA REKOMENDASI

"Memancing kekisruhannya sendiri, kenapa dia datang?" 

"Jangan bicara hak kedaulatan, saya tau pasal 28 UUD 1945, undang-undang tentang kebebasan menyampaikan pendapat, undang-undang Hak Asasi Manusi, saya paham," kata Damai, dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, Kamis (14/4/2022). 

Baca juga: Sosok Abdul Latip Tersangka Pengeroyok Ade Armando: Suka Ngarit dan Pernah Menikah

Damai mengatakan, harusnya Ade lebih tahu diri. 

Mengingat, menurut Damai, Ade memiliki banyak kasus dan permasalahan yang justru bisa memicu adanya kericuhan. 

"Permasalahannya kan dia tahu dia tersangka, banyak masih dibicarakan, ada sepuluh kasus, tersangka ini sudah tujuh tahun tidak naik-naik, kok dia datang pada momen seperti itu."

"Saya juga hadir, tapi sebagai yang bersimpati, melihat, menonton. Nah Ade armando bawa perlengkapan media dan bawa kru."

"Dan dia tahu telah makukan tindak pidana sepuluh kali melalui verbal, nah orang-orang tersebut kemungkinan ada di kelompok tersebut, dia harusnya tau diri, diam, tidak mengajak ribut emak-emak, ini malah menantang," kata Damai. 

Tiga Sosok Pelaku Pengeroyok Ade Armando Sudah Ditangkap Polisi

Diwartakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq.

Sebelumnya dua orang pelaku sudah ditangkap polisi.

Sehingga saat ini total pelaku yang ditangkap adalah tiga orang. 

Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial. 

"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022). 

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Jadi Tantangan Pemerintah dan Elite Politik Jamin Hak Warga Negara

Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu dini hari. 

"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus. 

Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya  telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan Ade. 

Dua di antaranya telah ditangkap atas nama Muhammad Bagja dan Komar. 

"Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando."

"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi," kata Tubagus, Selasa (12/3/2022). 

Identitas 6 Tersangka

Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah sebagai berikut:

1. Muhammad Bagja (tertangkap)

2. Komar (tertangkap)

3. Dhia Ul Haq (tertangkap)

4. Ade Purnama

5. Abdul Latip

6. Abdul Manaf.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fandi Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas