Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Akses www.mudikhubdat2022.com

Berikut syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mengakses www.mudikhubdat2022.com

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Akses www.mudikhubdat2022.com
NET
Ilustrasi Mudik Lebaran. Berikut syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mengakses www.mudikhubdat2022.com 

- Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub:

Mengutip Kompas.com, berikut cara daftar mudik gratis 2022:

Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com atau mudikgratishubdat.dephub.go.id dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya, login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Kemudian, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Daftar Tujuan Bus Mudik Gratis 2022 dari kemenhub:

Budi Setiyadi mengatakan tujuan mudik gratis 2022 hanya untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Hal tersebut dikarenakan menurut hasil survei banyak perjalanan masayarakat dengan tujuan Jawa Tengah.

Berikut daftar tujuan Bus Mudik Gratis 2022:

Jawa barat

- Cirebon

- Tasikmalaya

- Garut

Jawa Tengah

- Tegal

- Semarang

- Kudus

- Solo

- Wonogiri

- Purworejo

- Purwokerto

- Cilacap

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas