Tolak 3 Periode, PDIP Ambil Sikap Tegas agar Amandemen UUD 1945 Tak Terjadi
Adian Napitupulu menyebut bahwa partainya menyikapi dengan tegas isu perpanjangan masa jabatan Presiden maupun penundaan Pemilu.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI-Perjuangan, Adian Napitupulu, menyebut bahwa partainya menyikapi tegas isu perpanjangan masa jabatan Presiden maupun penundaan Pemilu.
Sikap tegas yang diambil PDI-Perjuangan, kata Adian, yakni telah menarik berkas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sehingga tidak ada peluang untuk melakukan amandemen UUD 1945.
"PDI- Perjuangan dalam hal ini sikapnya tegas, PDIP bahkan menarik berkas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar tidak ada peluang apapun untuk amandemen (UUD 1945), sampai setegas itulah PDIP."
"Artinya PDIP tidak hanya berkata-kata, tapi juga bertindak," jelas Adian dalam program Satu Meja The Forum KompasTV, yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode Berlanjut Hari Ini, di Sumedang Massa Geruduk DPRD
Baca juga: Enam Polisi yang Luka di Demo DPR 11 April Dijenguk Kapolda Metro Jaya, Begini Kondisinya Sekarang
Sebagai anggota DPR, Adian juga akan terus mengawal jalannya Pemilu 2024.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik anggota KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"Ya tetap kita kawal dengan seluruh hak-hak konstitusional kita akan kawal, dan sebagai anggota DPR itu pasti akan kita lakukan," lanjut Adian.
Terkait tuntutan mahasiswa dalam Demo 11 April 2022 kemarin, Adian menjelaskan bahwa hal itu boleh-boleh saja.
"Tapi, kita juga harus tahu bahwa tidak ada satu pemerintahan pun yang sempurna."
"Bahwa sebagai bangsa kita belajar untuk terus memperbaiki diri, belajar untuk menyempurnakan diri dari waktu ke waktu, saya percaya itu memang harus kita jalani."
Baca juga: Politikus PKS: Tuntutan Demo Mahasiswa Soal Harga BBM Sangat Logis
"Kita butuh kok demonstrasi dari mahasiswa."
"Tapi itu juga berlaku bagi mereka, misalnya ada kelompok lain yang minta perpanjangan, ya harus kita hormati juga pendapatnya," jelas Adian.
Tuntutan Mahasiwa
Sebagaimana diketahui, sebelumnya para mahasiwa mendesak dan menuntut DPR RI untuk tidak mengkhianati konstitusi negara, yakni tidak melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
DPR juga diminta untuk bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Dikutip dari Instagram BEM SI @bem_si, Minggu (10/4/2022), berikut empat poin tuntutan mahasiswa ke DPRI RI.
Tuntutan pertama yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Baca juga: Politikus PKS: Tuntutan Demo Mahasiswa Soal Harga BBM Sangat Logis
Sementara tuntutan yang ketiga adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.