Abdul Latip Serahkan Diri Diantar Guru Silat, Dhia Ul Haq Minta Maaf Pada Guru
Sebelum orangtua DUH meninggal, sosok yang ada di pesantren itu telah diberikan amanat untuk merawat dan mendidik DUH, beber Egy.
Editor: Hendra Gunawan
"Dini hari tadi pkl 02.30 wib tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga. Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes, di Serpong, Tangsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu.
7 Orang
Zulpan mengatakan bahwa kedua pelaku bernama Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah. Nama kedua pelaku di luar daftar enam orang tersangka pengeroyokan yang telah teridentifikasi sebelumnya. "Ada orang-orang lain yang ikut melakukan aksi kekerasan, saat ini ada dua orang yang kami sudah berhasil tangkap," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Zulpan mengungkapkan, Markos ditangkap di kawasan Sawangan, Depok. Sementara itu, Alfikri diringkus petugas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa penyidik.
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah menangkap empat dari enam tersangka yang teridentifikasi dari video amatir yang menunjukkan peristiwa kekerasan tersebut.
Empat tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.
Selain itu, polisi juga menangkap satu tersangka, selain enam pelaku pengeroyokan, pada Rabu (13/4/2022) kemarin.
Menurut Zulpan, tersangka bernama Arief Pardiani ditangkap atas dugaan memprovokasi massa agar mengeroyok Ade Armando.
"Kami juga menambahkan ada juga satu pelaku lain di luar dari enam yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dia atas nama Arief Pardiani. Kami tangkap di Jakarta," kata Zulpan.
Dengan demikian, total sudah ada tujuh orang tersangka yang ditangkap terkait pengeroyokan Ade Armando, yakni enam pengeroyok dan satu orang provokator.
Pelaku Pengeroyokan
Abdul Latip
Dhia Ul Haq
Muhammad Bagja
Komarudin
Alfikri Hidayatullah
Markos Iswan
Pelaku Provokator
Arif Ferdini
(Tribunnews.com/Kompas.com)