Anggota DPR RI Nonton Video Porno Saat Rapat, PPP: Kalau Dikirimi Pesan Video, Tidak Usah Dibuka
Arsul Sani, menanggapi soal salah satu anggota DPR RI berinisial HM yang viral gegara menonton videp porno.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waketum PPP, Arsul Sani, menanggapi soal salah satu anggota DPR RI berinisial HM yang viral lantaran menonton video porno saat rapat.
Menurut Arsul, apa yang terjadi tersebut dijadikannya sebagai catatan instropeksi
"Kita itu kalau lagi rapat sering kemudian buka WA. WA itu kita buka, kalau video ya kadang kadang ini video apasih?' kita kan penasaran. Nah menurut saya, karena itu tidak by intension apa ya sudahlah," kata Arsul saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa dengan pemberitaan yang ramai sekarang, HM sudah mendapatkan sanksi sosial akibat perbuatannya itu.
"Kami semua ini harus mengambil pelajaran bahwa pada saat rapat ya jangan nyetel video. Kalau baca pesan it's okaylah, tapi yang bentuknya kiriman video enggak usah dilihat," kata dia.
Arsul tak mau mengomentari lebih soal durasi video yang disaksikan HM. Dia menegaskan bahwa jika memang pesan itu pesan video, sebaiknya tidak usak dibuka.
"Sebaiknya memang kita semua tidak usah membuka video. Itu imbauannya. Kalau sekadar melihat pesan, karena barang kali ada yang urjen, itu okelah, tapi kalau buka video enggak usahlah karena kalau video pasti tidak urjen," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga sedang menonton video porno saat rapat. Video itu viral pada Sabtu (9/4/2022) di sosial media.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman memastikan, pihaknya akan memanggil HM, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang diduga menonton video porno saat rapat.
Baca juga: Bambang Pacul Sebut Anggota DPR Berinisial HM Menangis Waktu Jelaskan Nonton Video Porno Saat Rapat
Habiburokhman menyebut, pemanggilan itu akan dilakukan pada masa sidang ini.
Namun jika tidak sempat, pemanggilan itu akan dilakukan setelah masa reses DPR.
Pemanggilan itu, bertujuan untuk mengonfirmasi anggota dewan yang diduga menonton video porno saat rapat.
"Kami pastikan kami akan memanggil anggota yang bersangkutan, ya segera. Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok. Untuk meminta keterangan, konteksnya apa. Kemudian apakah benar orang tersebut adalah yang disebut-disebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Habiburokhman menjelaskan, setelah memanggil HM, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses sidang etik selanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.