Mereka yang Akses Database NIK Bakal Dikenai Tarif Rp1.000 per Akses
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana bakal menarik biaya Rp 1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
3. Cara Cek NIK KTP Melalui WhatsApp
- Simpan nomor 081326912479
- Kirim pesan dengan Format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
4. Cara Cek NIK KTP Melalui Media Sosial
- Melalui Akun Twitter @ccdukcapil
Kirim direct message ke akun twitter @ccdukcapil dengan format NIK#Nama lengkap sesuai KTP#Nomor KK#Nomor Telepon#Keluhan.
- Melalui Facebook Halo Dukcapil
Kirim inbox dengan format NIK#Nama lengkap sesuai KTP#Nomor KK#Nomor Telepon#Keluhan.
- Melalui Email callcenter.dukcapil@gmail.com
Kirim email dengan format NIK#Nama lengkap sesuai KTP#Nomor KK#Nomor Telepon#Keluhan.
5. Cara Cek NIK KTP Melalui SMS
Kirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.
(Tribunnews.com, Renald/Farrah)(Kompas.com, Isna Rifka Sri Rahayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.