Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Tukin ASN Tambah 50 Persen | Politisi PDIP Tanggapi soal Big Data Luhut

Tunjangan kinerja untuk ASN ada tambahan sebesar 50 persen, hingga politisi PDIP bicara soal Big Data Luhut Binsar Pandjaitan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL Tukin ASN Tambah 50 Persen | Politisi PDIP Tanggapi soal Big Data Luhut
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi ASN 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain ASN, THR dan gaji ke-13 juga akan diberikan pada TNI, Polri, pensiunan, hingga pejabat negara.

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, bicara soal Big Data 110 juta warga yang menginginkan penundaan Pemilu 2024, yang dimiliki Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia mengatakan Big Data itu seolah-olah dijadikan pembenaran untuk mendukung wacana Penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Menerima THR Lebaran 2022?

Baca juga: Aturan Tentang Pencairan THR untuk Karyawan dan Buruh Beserta Besarannya

Dirangkum Tribunnews.com, Jumat (15/4/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. Tunjangan Kinerja ASN Tambah 50 Persen

Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara.
Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara. (Dok Kemenpar)
Berita Rekomendasi

Teka-teki terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya terjawab.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan Gaji ke-13.

Selain ASN, THR dan Gaji ke-13 juga akan diberikan kepada TNI, Polri, pensiunan, hingga pejabat negara.

Dengan demikian, THR dan Gaji ke-13 untuk seluruh PNS baik di tingkat provinsi maupun daerah akan segera cair.

Tak hanya itu, ada tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen bagi ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Baca selengkapnya >>>

2. Keseharian Dhia Ul Haq, Pengeroyok Ade Armando

Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. (via TribunJabar.id)

Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Try Setia dan Abdul Manaf yang Ternyata Bukan Pemukul Ade Armando

Baca juga: Abdul Latip Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Diantar Guru Silat ke Kantor Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas