Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suharso Sebut Aturan Turunan UU IKN Telah Selesai, Terdiri Dari 2 Perpres dan 4 Peraturan Pemerintah

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah telah menyelesaikan aturan turunan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suharso Sebut Aturan Turunan UU IKN Telah Selesai, Terdiri Dari 2 Perpres dan 4 Peraturan Pemerintah
Fransiskus Adhiyuda
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Sebelumnya pemerintah menyiapkan sejumlah skema pendanaan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur. 

Baca juga: KSP: Penyelesaian Isu Pertanahan IKN yang Berkeadilan Sosial Patut Dijadikan Contoh

Kurang lebih terdapat enam skema yang disiapkan dan sedang dikaji pemerintah diantaranya yakni pertama, dana APBN dengan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.

Kedua, kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ketiga partisipasi badan usaha termasuk BUMN. Keempat swasta murni.

Kelima, skema dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional.

Keenam, pendanaan lainnya misalnya crowd funding dan dana dari filantropi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas