Suharso Sebut Aturan Turunan UU IKN Telah Selesai, Terdiri Dari 2 Perpres dan 4 Peraturan Pemerintah
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah telah menyelesaikan aturan turunan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Fransiskus Adhiyuda
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Sebelumnya pemerintah menyiapkan sejumlah skema pendanaan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Baca juga: KSP: Penyelesaian Isu Pertanahan IKN yang Berkeadilan Sosial Patut Dijadikan Contoh
Kurang lebih terdapat enam skema yang disiapkan dan sedang dikaji pemerintah diantaranya yakni pertama, dana APBN dengan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.
Kedua, kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Ketiga partisipasi badan usaha termasuk BUMN. Keempat swasta murni.
Kelima, skema dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional.
Keenam, pendanaan lainnya misalnya crowd funding dan dana dari filantropi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.