Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Pastikan Tidak Ada Tilang Bagi Pelanggar Ganjil-genap di Tol saat Arus Mudik Lebaran 2022

Polri bakal menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik lebaran 2022. Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Pastikan Tidak Ada Tilang Bagi Pelanggar Ganjil-genap di Tol saat Arus Mudik Lebaran 2022
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Petugas melakukan penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, yakni gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Mohammad Toha, dan Buahbatu, berlaku hanya saat akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 - 21.00 WIB. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengontrol mobilitas di Kota Bandung yang saat ini berstatus PPKM level 3. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap (Gage) saat arus mudik lebaran 2022.

Diketahui, Polri bakal menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik lebaran 2022. Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan sistem one way.

"Tidak ada tilang. Kita mengajak masyarakat untuk tidak melanggar," kata Eddy kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Eddy menyatakan kebijakan ini hanya bersifat sosialisasi saja kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak akan melanggar kebijakan yang telah ditetapkan. 

"Harapannya masyarakat cepat mengetahui dan memahami apa yang telah diatur," jelas dia.

Kendati begitu, Eddy masih enggan merinci terkait sanksi bagi pelanggar kebijakan gage saat mudik lebaran.

Sebaliknya, korps Bhayangkara masih bersikap pasif dan mengharapkan masyarakat untuk patuhi aturan.

BERITA REKOMENDASI

"Lebih baik kita berpikir positif masyarakat mengetahui dan melaksanakan sesuai yang telah direncanakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022. Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.

Baca juga: Pelanggar Ganjil-Genap di Jalan Tol Saat Mudik Tak Akan Ditilang, Tapi Ini Sanksinya

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way. 

Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. 

"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way. Memang aufah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022). 


Eddy menuturkan mobilitas masyarakat terkait arus mudik lebaran diprediksi bakal dimulai sejak 28 April 2022 mendatang. Masyarakat diminta untuk mengatur keberangkatan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan.

Di sisi lain, Ia mengungkap lokasi yang biasa kerap menjadi titik kemacetan. Di antaranya, gerbang tol, rest area hingga ruas jalan yang menyempit menjadi potensi kemacetan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas