Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Segera Cair, Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS?

Simak inilah besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS yang akan cair dalam periode lebaran 2022.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Segera Cair, Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS?
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan THR dan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI/Polri akan cair pada tahun ini. Inilah besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS yang akan cair Lebaran 2022. 

Gaji pokok PNS Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Besaran gaji tersebut menjadi komponen besaran THR PNS 2022, selain tunjangan lain sesuai ketentuan dan bonus 50 persen tukin.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Latifah/Taufik Ismail)(Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas