Dewas KPK Minta Pihak Terkait Kooperatif dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Lili Tonton MotoGP
Dewas KPK bakal memanggil perwakilan PT Pertamina untuk mengonfirmasi fasilitas tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika untuk Lili.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta pihak PT Pertamina (Persero) bersikap kooperatif dalam pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dewas KPK bakal memanggil perwakilan PT Pertamina untuk mengonfirmasi fasilitas tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika untuk Lili.
Keterangan dari pihak Pertamina dibutuhkan untuk mendalami dugaan etik ini.
"Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak perusahaannya, bisa bekerja sama dan koperatif," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Pertamina diduga sebagai pihak yang memberikan fasilitas nonton MotoGP untuk Lili.
Pihak Pertamina diminta tidak berbohong saat diperiksa Dewas KPK nantinya.
"Yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," tandas Haris.
Baca juga: Koordinator MAKI: Muka Tebal Pimpinan KPK Lili Pintauli Jadi Tertawaan Dunia
Diberitakan, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga telah menerima gratifikasi terkait akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat ke pihak PT Pertamina (Persero).
Tujuannya untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.
Dalam Surat dengan Nomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Kemudian, Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Tiket MotoGP Mandalika, KPK Yakin Lili Pintauli Kooperatif
Selanjutnya, Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.
Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.