Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng, Punya Harta Rp4,4 Miliar, Utang Rp248 Juta
Berikut ini rincian harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, tersangka kasus minyak goreng.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.
Selain Indrasari, ada tiga tersangka lainnya, yaitu Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Logar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.
"Tersangka ditetapkan 4 orang," ujar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu dilakukan usai penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Kasus Minyak Goreng Menyeret Pengusaha Sawit hingga Pejabat Kemendag, Berikut Daftar Namanya
Baca juga: Jaksa Agung Dalami Dirjen Daglu Kemendag Terima Gratifikasi Terbitkan Izin Ekspor Minyak Goreng
"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli."
"Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu 2 alat bukti," terangnya.
Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 31 Desember 2020.
Kala itu, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Indrasari tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp4.736.660.609.
Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp4.487.912.637 lantaran ia memiliki utang sebesar Rp248.747.972.
Sumber kekayaan Indrasari terbesar berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan miliknya yang berada di Tangerang Selatan dan Bogor.
Ketiga tanah dan bangunan Indrasari nilainya mencapai Rp3.350.000.000.
Baca juga: Jaksa Agung Ngaku Siap Sikat Mendag Lutfi Jika Turut Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng
Baca juga: BREAKING NEWS: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki dua alat transportasi, motor Honda Scoopy dan mobil Honda Civic, senilai Rp445.500.000.