Operator Truk Odol Batal Gelar Aksi Mogok, Polisi: Aspirasi Mereka Sudah Kami Dengar
Perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (Toraci) telah membatalkan aksi 757 dump truk mogok.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (Toraci) telah membatalkan aksi 757 dump truk mogok.
Aksi mogok itu sedianya dilakukan sebagai langkah protes atas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE untuk menindak pelanggaran truk odol.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihak Toraci sudah memutuskan untuk membatalkan aksi mogok mereka.
"Insya Allah gak jadi aksi mereka," kata Sambodo kepada Tribunnews.com, Selasa (19/4/2022).
Menurut Sambodo, pihaknya sudah menggelar audiensi kemarin. Melalui audiensi itu, pihak Toraci memutuskan untuk membatalkan aksi yang sedianya digelar 19-21 April 2022.
Baca juga: 757 Dump Truk Batal Mogok Terkait ODOL, Ini Tuntutan Mereka ke Kemenhub
"Sudah, aspirasi mereka sudah kita dengar," imbuhnya.
Sebelumnya, penasihat Toraci Haryanto Pane mengatakan, awalnya ratusan dump truk dengan seribuan orang berencana menggelar aksi selama tiga hari di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Mereka protes terkait penindakan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
"Rencananya seperti itu tapi kita tadi sudah difasilitasi bertemu dengan pihak Dirlantas, Dir Intelkam dan jajarannya dan sudah coba di akomodir permintaan dari teman-teman anggota TORACI, sehingga rencana stop operasi atau mogok kerja kita batalkan," tutur Haryanto kepada Tribunnews, Senin (18/4/2022)
Menurut Haryanto, Polri berjanji untuk meniadakan penindakan ODOL yang dilakukan secara ETLE hingga 2023.
Tuntutan Toraci juga dipenuhi terkait menagih janji dari Dirjen Perhubungan Darat yang menyatakan tidak akan ada Penindakan sampai ahir tahun 2022 menuju Zero ODOL Januari 2023
"Sementara untuk penindakan ETLE terkait dengan ODOL ditiadakan dulu hingga akhir tahun 2022," ucap Haryanto.
Haryanto mengatakan, para pengemudi truk minta difasilitasi untuk bisa dipertemukan dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi terkait ODOL, sebagai pihak pembuat kebijakan.
"Sementara ini mereka minta untuk penindakan ODOL ditunda dulu sampai ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak pembuat peraturan atau kebijakan. Untuk mencari solusi yang konkrit terkait masalah ODOL," kata Haryanto.
Sementara Anggota Toraci Tri Sukirno berharap operasional tetap berjalan seperti biasa, tanpa harus memikirkan ODOL dan penindakan ETLE di tol. Diharapkan tidak ada penindakan razia dari Dinas Perhubungan menanyakan masalah ODOL tanpa didampingi pihak kepolisian.
"Dalam rapat tadi Polri memerintahkan anggota Lalin tidak ada penindakan terhadap ODOL," katanya.
Dalam rapat antara Toraci dan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyatakan, bahwa surat tilang ETLE yang sudah dikirim dan sudah diterima 215 pelanggar untuk diabaikan dan tidak usah dibayarkan dendanya, kecuali yang sudah dibayarkan oleh pelanggar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.