Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kasus Korupsi di Bakamla Dilanjutkan Hari Ini dengan Agenda Putusan

PT Merial Esa merupakan terdakwa korporat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan monitoring satelite dan drone pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Kasus Korupsi di Bakamla Dilanjutkan Hari Ini dengan Agenda Putusan
TRIBUNNEWS.COM/Kolonel Inf Bedali Harefa
Sidang lanjutan korupsi kasus proyek pengadaaan alat monitoring satelit APBN-P tahun 2016 di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan agenda pemanggilan saksi-saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2017). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebanyak Rp100 miliar terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P tahun 2016, dengan tersangka korporasi PT Merial Esa.

Uang Rp100 miliar itu disita dari beberapa rekening bank yang ditengarai terkait dengan perkara.

Akan tetapi, KPK tidak mengungkap para pihak tersebut.

"Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

KPK, dikatakan Ali, berharap duit miliaran rupiah ini bisa dijadikan sebagai pemulihan aset dalam kasus Bakamla.

"Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari asset recovery dari tindak pidana dimaksud," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas