Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Dapat Kuota 100.051, Komnas Haji Minta Kemenag Segera Buat Aturan Pembagian Kuota

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta Kementerian Agama segera membuat aturan pembagian kuota haji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Indonesia Dapat Kuota 100.051, Komnas Haji Minta Kemenag Segera Buat Aturan Pembagian Kuota
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Ketua Umum Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj ditemui di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). 

Dalam regulasi yang diterbitkan, Mustolih menilai perlu jaminan bagi jemaah haji yang tidak bisa berangkat itu pada tahun ini, untuk diprioritaskan di tahun setelahnya.

"Secara biaya juga, jika di kemudian hari biayanya naik, maka seharusnya mereka tidak baik biayanya. Dengan acuan biaya tahun ini," pungkas Mustolih.

Baca juga: Menteri Agama: Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 100.051 Jemaah

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.

Hal ini disampaikan Yaqut dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan, Selasa (19/4/2022) malam. 

"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas