Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Migor, Mufti Anam: Kado Indah Ditengah Keputusasaan

Kejagung tetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan tiga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Migor, Mufti Anam: Kado Indah Ditengah Keputusasaan
HandOut/Istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. 

Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan pemanggilan Lutfi untuk menanyakan seputar penetapan tersangka Dirjennya tersebut.

"Lagi kita diskusikan dengan pimpinan, Kita akan usulkan memanggil Kemendag," kata Andre, Selasa, (19/4/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Andre mengaku terkejut, terlebih pihaknya tengah menunggu siapa dalang dibalik meroketnya harga minyak goreng selama ini.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Anggota Komisi VI DPR: Semoga Jadi Efek Jera

"Itu tentu mengagetkan kita bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka bahkan langsung ditahan,"

"Padahal kita kan menunggu selama ini siapa pelaku mafia minyak goreng, tiba-tiba Kejagung mengumumkan bahwasanya Pak Dirjen Daglu Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," katanya.

DPR RI menurutnya terus mendukung langkah-langkah Kejagung dalam membongkar kasus minyak goreng

"Harapan kita dengan penegakan hukum ini tentu diharapkan harga minyak goreng curah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) bisa ditemukan oleh masyarakat di pasar-pasar," katanya.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas