Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Profil Indrasari Wisnu Wardhana | Syarat Terbaru Mudik Lebaran

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai profil Indrasari Wisnu Wardhana hingga syarat terbaru mudik

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER Nasional: Profil Indrasari Wisnu Wardhana | Syarat Terbaru Mudik Lebaran
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MUDIK LEBARAN - Calon penumpang siap berangkat mudik menuju Kota Padang menggunakan bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, pada Senin (18/4/2022) ini Terminal Poris Plawad memberangkatkan 400 orang penumpang dengan keberangkatan bus sebanyak 150 armada bus. Sementara itu puncak arus mudik lebaran diprediksi akan terjadi pada 28 dan 29 April ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita profil Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), tersangka mafia minyak goreng.

Nama-nama artis yang diperiksa kasus investasi bodong DNA Pro menjadi populer selanjutnya.

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan syarat terbaru mudik Lebaran 2022.

Hingga berita dana bantuan PIP untuk anak sekolah mulai dicairkan.

Selengkapnya dalam berita ini.

Baca juga: Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Berlaku 19 April - 9 Mei 2022

1. Profil Indrasari Wisnu Wardhana

BERITA TERKAIT

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, tiga orang lain yang menjadi tersangka adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

"Tersangka ditetapkan 4 orang," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaam Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

SELANJUTNYA>>>

2. Adam Deni Sebut Nama Ahmad Sahroni

Terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE Adam Deni Gearaka, menyebut tak memperdulikan soal proses persidangan atas perkara yang menjeratnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas