Terseret Kasus Minyak Goreng, Ini Profil Perusahaan Orang Terkaya ke-10 di Indonesia Versi Forbes
PT Musim Mas tersandung dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Musim Mas tersandung dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).
Hal itu terjadi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan General Affairs Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka kasus tersebut.
Selain itu, Kejagung juga menahan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial IWW, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan para tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Kejagung.
PT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.
“Telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung RI, Selasa (19/4/2022).
Informasi seputar profil PT Musim Mas banyak dicari pembaca setelah perusahaan tersebut ikut terseret dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Baca juga: Jadikan Kasus Ekspor Ilegal Pintu Masuk Bongkar Mafia Minyak Goreng
Pemilik Musim Mas Group adalah Bachtiar Karim yang termasuk dalam daftar 10 orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Bachtiar tercatat memiliki kekayaan sebesar US$ 3,5 miliar atau sekitar Rp 50,25 triliun.
Sejarah berdirinya PT Musim Mas
Dikutip dari laman resmi musimmas.com, PT Musim Mas adalah perusahaan yang berbasis di Medan, Indonesia. Produsen minyak goreng bermerek Sanco ini didirikan pada tahun 1972.
Baca juga: IPW: yang Banyak Gembar-gembor Soal Minyak Goreng Polisi tapi yang Bisa Mengungkap Justru Kejagung
Perusahaan ini merupakan bagian dari Musim Mas Holdings Pte Ltd atau Grup Musim Mas. Grup Musim Mas adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia.
Grup ini berkantor pusat di Singapura, dengan operasi yang mencakup seluruh rantai nilai dan terletak di 13 negara di dunia termasuk Amerika, Eropa dan Asia.
“Tenaga kerja global kami terus melakukan pengembangan yang inovatif dan berkelanjutan di seluruh spektrum rantai suplai minyak sawit untuk memastikan kualitas produk, keamanan, dan efisiensi berjalan seiring dengan perkembangan industri,” tulis laman tersebut, dikutip pada Selasa (19/4/2022).
Sebelum secara resmi berdiri pada 1972, cikal bakal perusahaan ini sudah dimulai sejak tahun 1932. Saat itu, perusahaan ini belum menjadi produsen minyak goreng.
“Kami memulai bisnis di Medan, Indonesia sebagai Pabrik Sabun Nam Cheong dimana kami memproduksi dan mendistribusikan produk sabun berkualitas ke pasar-pasar lokal dan internasional,” jelas laman resmi tersebut.
Pada periode 1970 – 2004, perusahaan berhasil memasuki industri minyak kelapa sawit dengan adanya investasi di pengilangan minyak kelapa sawit, perkebunan, pabrik penggilingan inti sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit.
Selama ini, PT Musim Mas mulai berkembang dan dianugerahi Penghargaan Primaniyarta sebagai salah satu pengekspor non-minyak dengan kinerja tertinggi oleh Kementerian Perdagangan Indonesia.
“Salah satu momen paling membanggakan kami terjadi pada tahun 2004 ketika PT Musim Mas menjadi perusahaan Indonesia pertama yang menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Chairman Musim Mas, Bpk. Bachtiar Karim bertugas sebagai Dewan Eksekutif RSPO pertama,” tulis Musim Mas.
Kantor pusat PT Musim Mas pindah ke Singapura
Pada 2007, Grup Musim Mas mendirikan kantor pertama di Eropa. Setahun berselang, yakni pada 2008 giliran kantor pertama di Amerika Serikat didirikan.
Pada tahun 2008 pula Musim Mas Holdings didirikan di Singapura dan ditunjuk sebagai Kantor Pusat Grup Musim Mas.
“Untuk ekspansi internasional kami, kami membuat keputusan untuk memindahkan kantor pusat kami dari Indonesia ke Singapura,” jelas perusahaan.
“Dengan akar kami yang kokoh tertanam, segala hal menjadi lebih mungkin untuk diraih dan bisnis kami tersebar di India, Cina, Vietnam, Belanda, Spanyol, Italia, dan Brasil. Saat ini, Musim Mas telah menjadi eksportir kelapa sawit terbesar di Indonesia kepada konsumen di seluruh dunia,” sambungnya.
Di Indonesia sendiri, produk Musim Mas yang cukup terkenal adalah minyak goreng sawit premium merek Sunco.
Selain Sunco, produk Musim Mas lainnya di antaranya Amango, Tani, M&M, Good Choice, Viola!, dan sejumlah merk lain.
Maki Duga Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat
Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi menanggapi terkait terseretnya Dirjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Luar Negeri, Indrasari (IWW) dalam kasus mafia minyak goreng.
Diketahui, peran Dirjen Kemendag diduga memberi izin ekspor migor kepada 3 perusahaan swasta meski tak memenuhi syarat.
Hal tersebut kemudian diduga membuat minyak goreng sempat langka beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Indrasari Wardana Dicopot dari Kursi Komisaris PTPN III
Menurut MAKI, dugaan tindak pidana Dirjen Kemendag Indasari tergolong kejahatan kerah putih.
MAKI meminta agar semua pihak yang terlibat kasus mafia migor atau ekspor minyak goreng ini diusut lebih luas.
Kurniawan menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.
"Kejahatan kerah putih jarang sekali atau hampir tidak ada menjadi single fighter atau pemain tunggal. Seharusnya ini diruntut dari bawah, siapa yang merekomendasikan dia (perusahaan migor swasta) tetap mendapat izin (Ekspor)."
"Apakah dia menjadi bagian dari tindak pidana. Kita menggunakan istilah mafia ini karena tindakan ini terorganisir," kata Kurniawan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Respons Mendag Lutfi soal Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Sebut Dukung Proses Hukum
Selanjutnya, pihaknya meminta Kejaksaan Agung mendalami apakah ada temuan aliran dana dalam kasus ini.
Kemudian, motif apa yang membuat Dirjen Kemendag memberi izin ekspor pada ketiga perusahaan swasta itu.
Lanjut Kurniawan, jika ditemukan ada aliran dana, perlu dihitung pula berapa kerugian negara akibat pemberian izin ekspor tersebut.
"Dia (Perusahaan migor swasta) mengajukan izin ekspor itu memang seharusnya mencadangkan minyak untuk kepentingan dalam negeri."
Baca juga: Periksa 19 Saksi, 596 Dokumen dan Saksi Ahli, Akhirnya Dalang Mafia Minyak Goreng Terbongkar
"Kemudian dia tidak mencadangkan, harusnya konsekuensinya ditolak izin ekspornya."
"Tetapi ini tetap diizinkan kenapa, apakah ada aliran dana di sini?."
"Ketika migor dijual ke luar negeri menjadi mahal, kerugian negara berapa? Misalkan negara harus menalangi minyak goreng curah yang seharusnya bisa jadi migor kemasan kemudian jadi minyak goreng curah," jelas Kurniawan.
Presiden: Usut tuntas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penetapan empat tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
Presiden meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng tersebut.
"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," ujar Presiden di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).
Dengan diusut tuntasnya kasus ini, kata Presiden, akan diketahui siapa sebenarnya yang bermain dalam sengkarut masalah minyak goreng sekarang ini.
Pasalnya minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng.
Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.
"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu inginnya ekspor, memang harganya tinggi di luar," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini.
Antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.
Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.
"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," pungkasnya.