Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Gelar Demo di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

Aksi unjuk rasa 21 April di Jakarta tak hanya diikuti elemen mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Gelar Demo di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Jelang demo elemen buruh hingga mahasiswa, arus lalu lintas di depan gedung DPR RI terpantau masih normal, Kamis (21/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa 21 April di Jakarta tak hanya diikuti elemen mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.

Demonstrasi ini juga diikuti elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Aksi mereka akan berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, dalam aksi 21 April ini pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan.

"Aksi massa 21 April di Gedung DPR/MPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," ujar Nining saat saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Demo 21 April 2022 Hari Ini, Situasi Lalu Lintas Terkini di Depan Gedung DPR Masih Normal

Nining menambahkan ada 10 tuntutan yang akan disampaikan oleh elemen buruh dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Kartini ini.

Sepuluh tuntutan buruh yang akan disampaikan Gebrak sebagai berikut:

BERITA REKOMENDASI

1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol.

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat).

6. Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU Sisdiknas.

10. Tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas