Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Akses Laman bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima Bantuan

BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima. Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Akses Laman bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima Bantuan
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2022 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada pekerja terdampak pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan ke lebih dari 8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.

Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, BSU akan mulai diberikan pada April 2022.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan kuangan negara,” ungkap Anwar.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM Rp 600 Ribu, Ini Syarat Pencairan di Bank BRI

Baca juga: PDIP: UU TPKS Jadi Kado Luar Biasa di Hari Kartini

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan)

BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Berita Rekomendasi

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Cek Status Penerima BSU

- Login bsu.kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi tentang status penyaluran BSU

Kriteria Penerima BSU Tahun 2022

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com, Renald/Oktavia WW/Farrah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas